Suara nurani kami
celoteh-celoteh nakal dan inspiratif dari kami, seseorang pembawa amanat rakyat yang murni, a.k.a Mahasiswa

Kasus rusaknya surat suara

Label:
Metrotvnews.com, Jombang: Surat suara banyak yang rusak di Jawa Timur dan Kalimantan Timur. Kualitas pencetakan yang buruk menjadi penyebab kerusakan tersebut. Di Jombang, Jatim, ratusan ribu surat suara diterima dalam kondisi rusak. Kerusakan terjadi pada semua jenis surat suara. Kerusakan juga bervariasi mulai sobek, berlubang hingga tanda gambar caleg yang sudah tercontreng.

Untuk DPRD Kabupaten Jombang tercatat 1.848 surat suara yang dinyatakan rusak. Sedangkan untuk DPRD Jatim, lebih dari 82 ribu surat suara rusak. Untuk DPR RI dan DPD RI tercatat 43 ribu lembar surat suara yang rusak. Komisi Pemilihan Umum Jombang mengaku telah meminta penggantian surat suara. Namun, belum ada jawaban dari KPU pusat.

Kertas surat suara rusak juga ditemukan di Pamekasan, Madura, Jatim. Dilaporkan lebih dari 30 ribu surat suara dalam kondisi rusak. Selain sobek dan berlubang juga terdapat noda hitam pada kolom partai dan nama caleg. KPU Pamekasan berharap sebelum 20 Maret besok sudah ada kepastian dari KPU pusat soal surat suara pengganti.

Di Balikpapan, Kalimantan Timura, ditemukan 83.435 surat suara yang rusak saat sedang disortir. Sebagian besar surat suara yang rusak adalah untuk calon anggota DPD. Menurut KPU Balikpapan, kerusakan ini diakibatkan buruknya proses percetakan, sehingga terdapat noda hitam di kolom nama caleg DPD.
<

Wah pemilu udah semakin dekat kok malah persiapan dari panitia penyelenggara nya belum beres???tanya kenapa???

6 komentar:

G bisa lihat tulisannya,,,, blok aja bagian isinya.....ada kok tulisan nya,,,,,

P.S. : rahasia!!!!!!


ya wajar lah...tahu sendiri Indonesia mempunyai rakyat yang jumlahnya banyak sekali kemudian daerahnya juga terdiri dari beribu pulau,bahkan belum tentu negara maju pun bisa melaksanakannya tepat waktu khususnya pemebgian surat suara ke daerah2,ini khusus untuk pemilu nasional.tapi kalau pilkada di jatim pasti ada oknum yang memepunyai tujuan2 tertentu sehingga banyak DPT yang fiktif


tpi yg sangat disayangkan sebenarnya adalah tindakan dari KPU pusat sendiri yang tetap mensahkan surat2 suara yg dalam kondisi apapun (rusak, tercontreng, dll) seperti kasus di Kab. Karanganyar, yaitu 310.000 surat suara dalam kondisi sudah tercontreng....

ini mengindikasikan bahwa KPU belum mempunyai Plan B dalam menghadapi hajat besar tiap 5 tahun sekali ini, seharusnya yg dilakukan KPU adalah menarik kembali surat suara yg cacat, bukannya berkelit dengan alasan waktu yg mendesak dan luasnya medan


sebanarnya saya lebih setuu dengan sistem coblos karena sudah menjadi suatu ciri khas dalam pemilu sejak dulu, selain itu dengancara mencoblos bisa mengurangi kecurangan karena denga contreng itu sangat rawan sekali kecurangan, seperti yang terjadi di kab.karanganyar.


Sekarang bukan persoalan contren atau coblos, yg jadi persoalan adalah sikap dari KPU sendiri yg tampaknya kurang sigap dalam menghadapi situasi seperti ini yang seharusnya sudah dipirkan dahulu rencana2 cadangan. Sebenarnya pada saat sistem coblos kecurangan seperti ini bisa juga terjadi,tetapi kasus sudah tercontrengnya surat suara ini memang baru terangkat kepermukaan sekarang....

Atau mungkin menurut penalaran ekstrim saya, mungkinkah ini memang skenario dari KPU sendiri, karen khawatir dengan fenomena golput yang meraja lela?????


lha sekarang dilihat saja jumlah kecurangan yang dengan sistem coblos dengan contreng,
kalau upaya KPU mengurangi golput dengan ara mencontreng terlebih dahulu kertas suara saya kira kecil kemungkinan,gak sebodoh itu orang2 di KPU.


Posting Komentar

suara hati anda

Followers


Officer

free exchange banner