Dalam aturan panwaslu, kampanye tidak boleh menyertakan anak-anak. Tetapi pada kenyataanya dalam setiap kampanye parpol apapun pasti di situ ada anak-anak. Sepertinya panwaslu harus mempunyai kebijaksanaan dalam menyikapi banyaknya anak-anak dalam sebuah kampanye. Lha kalau bapak ibunya ikut kampanye trus yang mau ngurus si anak siapa? iya kalau ada pembantu atau baby sitter tapi kalau si anak berada dalam keluarga pas-pasan? atau sama kakek nenek? iya kalau kakek neneknya masih hidup. Kalau menurut saya aturan ada beberapa solusi menyikapi keikutsertaan anak-anak dalam kampanye. Pertama, orang tua harus lebih mementingkan si anak daripada ikut kampanye, menurut saya ini adalah pilihan yang paling bijak yang sebaiknya diambil oleh orang tua. Kedua, anak boleh ikut orang tua dalam berkampanye tetapi si anak tidak boleh mengenakan kaos parpol yang sedang kampanye selain itu juga jangan terjun langsung dalam keramaian massa tetapi cukup melihat dari pinggir dan mencari tempat yang teduh agar tidak membahayakan si anak. Ketiga, jangan sekal-kali membiarkan si anak yang belum mempunyai hak pilih untuk ikut berkampanye meskipun diajak oleh kader partai tertentu dengan diberi imbalan. Keempat, orangtua memberikan pengertian dan penjelasan kepada si anak kalau mereka belum saatnya ikut dalam kegiatan seperti kampanye.
Mungkin 4 hal tadi bisa menjadi perhatian untuk meminimalisasi keikutsertaan anak dalam kampanye....
Mungkin 4 hal tadi bisa menjadi perhatian untuk meminimalisasi keikutsertaan anak dalam kampanye....
22 Maret 2009 pukul 10.05
ini adalah bukti kepicikan pemikiran masyarakat indonesia, klo anak ikut kampanye , kan sudah sewajarnya, krn mereka ikut orang tua, klo mereka pakai kaos partai, biarkanlah,,,krn mereka pasti lah yg meminta nya sendiri bukan???bukan dari anjuran pihak ke 3, namanya juga anak2... toh, mereka khan belum punya hak pilih, siapa ta, mereka butuh hiburan, dgn ikut kmpanye orang tua nya khan bisa ikut senang, ya to????
lagian partai apa coba yg membayar anak2 kmpnye??dah g punya hak pilih, buang2 uang namanya.....
marilah kita lebih bijak dalam menilainya, jangan melihat suatu persoalan dari satu sisi saja, ok?
jgn patah semangat, keep rockin'
22 Maret 2009 pukul 10.14
jangan bayangkan anak hanya seumuran anak SD. anak umur 16th ya kira2 kelas 2 SMA kan belum punya hak pilih. takutnya mereka2 itu yang djadikan sebagai target agar ikut kampanye dengan diberi uang oleh kader2 partai untuk ikut kampanye.
boleh saja pake kaos partai tapi dipake kalo pas lagi di rumah atau pas maen sama teman itu gak apa2.kalau anak2 pake kaos partai dan ikut kampanye partai tsb itu yang gak boleh.
mari kita sukseskan pemilu tanpa adanya eksploitasi anak,OK coy....
Posting Komentar